Biro Jasa Paspor

Proses Pengerjaan

4 - 7 Hari

Tipe

Reguler

Masa Berlaku

10 Tahun

Biro Jasa Paspor - Paspor adalah dokumen penting resmi (legal) yang keluarkan oleh pejabat suatu negara yang berisi identitas pemilik paspor jika melakukan antar negara. Velindo Tours & Travel adalah agen biro jasa paspor di Medan dan Jakarta yang terpercaya.

Biro Jasa Paspor

Tentang Biro Jasa Paspor

Velindo Tour dan Travel menerima layanan agen / biro jasa Paspor di Kota Medan dan Jakarta. Kami siap membantu mulai dari konsultasi, pengumpulan dokumen persyaratan, dan apply paspornya di kantor Imigrasi. Kami juga menerima layanan ekspress cepat selesai.

Syarat Paspor

Adapun persyaratan pembuatan Paspor Indonesia 2024 terbaru adalah sebagai berikut :

Untuk Paspor Dewasa :

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • KK (Kartu Keluarga)
  • Akte Lahir
  • Ijazah Terakhir

Untuk Paspor Anak (Usia dibawah 17 tahun)

  • KTP Orang Tua
  • Kartu Keluarga
  • Akte Lahir Anak
  • Surat Nikah Orang Tua
  • Fotocopy Paspor Orang Tua
Isi form pemesanan dibawah ini

You May Like