
Jasa Pengurusan Visa Jepang
Merencakan liburan ataupun kunjungan bisnis ke Jepang? Sebagai agen perjalanan spesialis Jepang, Velindo Tours & Travel dapat membantu anda dalam melakukan pengurusan visa sesuai dengan kebutuhan perjalanan anda.
- Harga Pengurusan per April 2025
ELECTRONIC PASSPORT - WAIVER VISA
Kunjungan Wisata / Bisnis (max. stay 15 days)
Mulai dari IDR 100.000/paspor
REGULER PASSPORT - SINGLE ENTRY VISA
Wisata / Bisnis / Kunjungan Keluarga / Kunjungan Teman
Mulai dari IDR 780.000/paspor
REGULER PASSPORT - DOUBLE / MULTIPLE ENTRY VISA
Kunjungan Wisata / Bisnis
IDR -/paspor
- Persyaratan & Dokumen Pengurusan Visa Jepang
Waiver Visa for E-Passport
- Proses Visa :
Maksimal 7-10 hari kerja setelah berkas masuk ke Kedutaan.
Untuk periode Peak Season seperti Natal, Tahun Baru, Sakura & Lebaran proses bisa makan waktu lebih banyak dikarenakan kuota aplikasi yang bertambah.
Dokumen yang harus dilengkapi :
- E-Paspor yang masih berlaku.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK)
- Pasfoto ukuran 4,5×3,5 cm berwarna dan latar belakang warna putih sebanyak 1 lembar.
- Booking hotel dan tiket pesawat
- Itineraray perjalanan.
- Surat sponsor
- Bukti keuangan / rekening koran 3 bulan terakhir yang dilegalisir Bank.
- Surat keterangan kerja jika statusnya bekerja
Reguler Single Entry Visa - Tourism Purpose
Proses Visa :
minimal 7-15 hari kerja setelah berkas masuk ke VFS.
Untuk periode Peak Season seperti Natal, Tahun Baru, Sakura & Lebaran proses bisa makan waktu lebih banyak dikarenakan kuota aplikasi yang bertambah.
Dokumen yang harus dilengkapi :
- Paspor yang masih berlaku.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK)
- Pasfoto ukuran 4,5×3,5 cm berwarna dan latar belakang warna putih sebanyak 1 lembar.
- Booking hotel dan tiket pesawat
- Itineraray perjalanan.
- Surat sponsor
- Bukti keuangan / rekening koran 3 bulan terakhir yang dilegalisir Bank.
- Surat keterangan kerja jika statusnya bekerja
- Form pengajuan visa Jepang ditandatangani.
Reguler Single Entry Visa - Business Purpose
Proses Visa :
minimal 7-15 hari kerja setelah berkas masuk ke VFS.
Untuk periode Peak Season seperti Natal, Tahun Baru, Sakura & Lebaran proses bisa makan waktu lebih banyak dikarenakan kuota aplikasi yang bertambah.
Dokumen yang harus dilengkapi :
- Paspor yang masih berlaku.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK)
- Pasfoto ukuran 4,5×3,5 cm berwarna dan latar belakang warna putih sebanyak 1 lembar.
- Booking hotel dan tiket pesawat
- Itineraray perjalanan.
- Surat sponsor
- Bukti keuangan / rekening koran 3 bulan terakhir yang dilegalisir Bank.
- Surat keterangan kerja jika statusnya bekerja
- Form pengajuan visa Jepang ditandatangani.
Double/Multiple Entry Visa - Tourism Purpose
Coming Soon